21.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Gercep, Satnarkoba Padang Sidempuan ‘Gulung’ Pengedar Ganja

Padang Sidempuan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan dengan gerakan cepat (gercep) kembali ‘menggulung’ seorang pria berinisial RRO (36) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Sitombol Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Sabtu (15/7/23) lalu.

“Penangkapan terduga pelaku penjual ganja tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar TKP. Personel kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial RRO,” ungkap Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, Senin (17/7/23).

Di TKP, dalam kantong baju, personel berhasil mengamankan barang bukti masing masing 36 bungkus paket narkotika golongan satu jenis ganja dengan berat bruto 55 gram.

Baca juga: Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Simalungun, Diprediksi dari Siantar, Batubara dan Asahan

“Kemudian, uang senilai Rp 64.000 bersama dua  buah dompet warna hitam, serta satu unit handphone,” jelas AKP Jasamah.

Tidak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku, diamankan pula 33 bungkus paket ganja di dapur rumah  tersangka.

“Ganja siap edar. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres Padang Sidempuan guna penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya. (Asrul/hm20)

Related Articles

Latest Articles