14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Hingga Berkali-kali

Sergai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial USN atau akrab dipanggil Ucok (41) digelandang warga ke Polsek Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) atas kasus dugaan pencabulan. Sopir serabutan itu dituduh mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga yang kini berusia 13 tahun.

Informasi dihimpun, Jumat (7/5/21) Ucok tinggal menetap di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai bersama istri dan ketiga anak tirinya. Ucok dilaporkan mencabuli Bunga yang masih duduk di bangku kelas I SMP.

Terungkapnya berbuatan bejat Ucok diawali pada Rabu malam (5/5/21) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada waktu itu, Ucok sedang berduaan di kamar bersama Bunga. Namun aksinya tersebut dipergoki Abang kandung Bunga berinisial J (17) yang pada waktu itu sempat melihat perbuatan Ucok.

Baca Juga:Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Diciduk Polsek Sunggal

Melihat Ucok sedang melakukan perbuatan cabulnya kepada Bunga adiknya, J langsung kaget dan berteriak sembari meminta tolong kepada warga sekitar. Mendengar teriakan J, warga langsung datang berduyun-duyung menghampiri rumah Ucok. Mendengar penjelasan J, warga langsung menangkap Ucok dan membawanya ke Polsek Firdaus. Selanjutnya ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.

Ucok yang ditemui awak media di sel tahanan Sat Reskrim Polres Sergai mengaku sudah berkali-kali mencabuli anak tirinya itu. Menurutnya, perbuatan pertama dilakukan siang hari dan dalam kondisi Bunga yang sedang menjalankan ibadah puasa, berlanjut sore hari dan terakhir Ucok kembali melakukannya pada malam hari. Tapi perbuatannya keburu ketahuan Abang kandung Bunga.

Dikatakan Ucok, ia melakukan hal itu lantaran istrinya sakit-sakitan, sehingga ia melampiaskan kebutuhan biologisnya kepada korban. ”Sejak menikah, istriku sakit ayan dan aku tergiur dengan anak tiriku,” kata Ucok.

Baca Juga:Pelaku Cabul di Toba Diciduk Polisi

Ia mengatakan, pertama kali melakukan hubungan itu dengan korban, Ucok mengaku menarik korban ke dalam kamar dan meminta korban untuk melayaninya. Bunga sempat menolak, namun Bunga pasrah. Lantaran korban tutup mulut, ternyata membuat Ucok ketagihan. Ia kembali mengajak Bunga untuk melakukan hal yang sama.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Denny Lubis membenarkan peristiwa tersebut. Kasat mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. ”Pastinya ada pengancaman kepada korban. Tapi saat ini pelaku juga masih dalam pemeriksaan dan pelaku sudah ditahan,” ujar Kasat. (boby/hm12)

Related Articles

Latest Articles