Empat Pria Positif Sabu Terjaring OSN di Kampung Jati Tebing Tinggi

Empat pria yang diamankan petugas saat pelaksanaan OSN di Kampung Jati, Kota Tebing Tinggi. (foto: dok Polres Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Empat pria dewasa diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Tebing Tinggi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi di Jalan Pelita, Kampung Jati, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (17/10/2026) sore.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan keempat pria tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Adapun keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial FS (26), TSH (33), AIH (31), dan RT (30). Mereka diamankan saat personel Polres Tebing Tinggi bersama BNNK Tebing Tinggi melaksanakan operasi di lokasi tersebut,” ujar Mulyono, Minggu (18/10/2026).
Dari lokasi operasi, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sejumlah plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu mancis berwarna biru, empat alat isap sabu atau bong, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp45.600.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pria tersebut diketahui memiliki hasil tes urine positif narkotika jenis sabu.
Saat ini keempat orang diamnakan telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi," kata Mulyono. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Honda CB di Lubuk Pakam













































