15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Empat Penyalahguna Narkoba Diringkus dari Klambir V Helvetia

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia kembali melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (11/5/22).

Penggerebekan untuk kedua kalinya itu dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) bahwasanya di dua gang itu kembali marak peredaran narkoba walau sudah pernah digerebek sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan, dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 4 tersangka pecandu narkoba yang
mencoba melarikan diri dari petugas.

Baca juga: Bongkar Peredaran Narkoba Aceh-Kepri, Polairud Sita 49 Kg Ganja di Belawan

“Dua diantaranya sempat melompat ke sungai dan dua lagi diamankan saat lari ke semak-semak,” ujarnya, Kamis (12/5/22).

Adapun intensitas yang diamankan yakni AN (46) warga Jalan Kelambir V Gang Uncu, OS (39) warga Jalan Sukadono Tanjung Gusta, JM (28) warga Jalan Klambir V Kebon Tanah
Ulayat, Hamparan Perak dan RF (36) Jalan Kelambir V Gang Rahmat.

Selain para tersangka, di lokasi penggerebekan polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), timbangan, plastik klip dan satu paket ganja yang sudah terbungkus dalam plastik klip. Dia menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Medan.

Sementara itu, salah seorang warga Gang Manggis berinisial RN berharap agar polisi rutin menggerebek kampung narkoba tersebut. Kalau polisi rutin turun, maka para pengguna dan bandar narkoba akan jera memperjualbelikan barang haram di kampung tersebut. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles