24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Diduga Peras Waria, Empat Oknum Anggota Polda Sumut Dikurung di Tempat Khusus

Medan, MISTAR.ID

Bidang Propam Polda Sumut telah melakukan pengurungan atau tempat khusus (Patsus) terhadap empat oknum Polda Sumut yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua orang transpuan atau waria.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adik ono mengatakan, keempat personel seorang diantara perwira berpangkat Ipda telah diputuskan selama lima hari. “Sudah di patsus (kurung) selama lima hari di Bidang Propam,” kata dia, Jumat (7/7/2023).

Meski telah di patsus, proses pidana umum yang sebelumnya juga dilaporkan korban belum berjalan. Mereka masih menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumut.

Baca juga: Dua Waria yang Diduga Diperas Oknum Polisi Diperiksa di Polda Sumut

“Masih lakukan pemeriksaan. Sementara baru 4 personel itu saja. Termasuk perwira berpangkat Ipda” terangnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan kalau penyidiknya belum melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum polisi itu.

“Masih korbannya saja yang kita periksa,” ujar dia.

Ia pun mengaku kalau secepatnya penyidik akan memeriksa keempat oknum itu. “Secepatnya akan kita periksa,” terang Sumaryono.

Baca juga: Viral, Pria Bugil Keluar dari Hotel Berondok di Balik Mobil. Kemudian…?    

Seperti diketahui, seorang transpuan bernama Kamal Ludin bersama seorang temannya, diduga diperas oknum polisi di Markas Komando Polda Sumut. Merasa dirugikan, keduanya pun membuat laporan.

Berdasarkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, alasan keduanya membuat laporan karena diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut. Tepatnya pada 19 Juni 2023. Besok harinya tanggal 20, kedua diduga diperas oleh delapan oknum polisi. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles