Medan, MISTAR.ID
Seorang bayi perempuan berusia dua bulan harus dirawat keluarganya setelah sang ibu berinisial F (29) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan karena kedapatan mengedarkan sabu.
F ditangkap di Jalan Bunga Rampai II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (22/2/23). Dari tangannya, petugas menyita 8 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. “Iya benar. Tapi data lengkapnya saya gak pegang, nanti saya bilangkan sama Kanit saya ya,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak dikonfirmasi via telepon, Jumat (24/2/23).
Baca Juga:Mengaku Dilecehkan Tetangga, Ibu Muda Lapor ke Polres Batu Bara
Christin mengatakan, untuk F saat ini masih dilakukan pemeriksaan. F sendiri diamankan saat pihaknya melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) beberapa waktu lalu.
Sementara itu, F mengaku nekat mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Suaminya bekerja sebagai kuli bangunan, dinilai tidak bisa mencukupi kebutuhan. Kini polisi masih memburu pria berinisial E warga Perumnas Simalingkar sebagai pemasok sabu kepada F. Profesi itu sendiri sudah dilakoni F sejak satu bulan terakhir, sabu dijual dalam paket Rp50.000 dan Rp75.000.(ial/hm15)