14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dugaan Produksi dan Peredaran Pupuk Oplosan di Dairi Diselidiki Polisi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepolisian Resort Dairi Daerah Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait informasi dugaan adanya kegiatan ilegal yaitu dugaan produksi pupuk oplosan dan diedarkan di Kabupaten Dairi tanpa izin.

Penyelidikan itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba didampingi Kanit Ekonomi Aipda Fresnel Manik di ruang kerja Kasat Reskrim, Jumat (29/4/22).

“Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan produksi oplosan dan peredaran pupuk tanpa izin di Diari, pihak kepolisian (Polres Dairi-red) melakukan langkah pengumpulan bahan keterangan,” katanya.

Baca juga: Oknum Pengusaha Diduga Produksi dan Edarkan Pupuk Oplosan Tanpa Izin di Dairi

Dia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan mulai dari izinnya dan jenis kegiatan. Bila polisi menemukan kesalahan akan ditindaklanjuti pidananya melalui keterangan ahli dalam hal ini pihak Dinas Perindagkop Pemkab Dairi. Dia juga mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan tata administrasinya apakah izinnya itu sesuai dengan kualifikasi kegiatannya.

“Contohnya, jangan nanti izinnya resmi walau masa berlakunya habis tetapi kegiatan yang dilakukan di luar izin. Sebenarnya izin usaha itu harus senyawa dengan kualifikasinya. Untuk menyimpukan itu nanti, tentu butuh proses,” ujar Rismanto J Purba.

Sebelumnya diberitakan ada diduga seorang pengusaha toko pupuk di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa izin dan diduga kuat tidak terdaftar di Kementerian Pertanian Indonesia.

Baca juga: Komisi II DPRD Dairi Minta KP3 Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

Dugaan itu berawal dari informasi warga masyarakat Dairi yang tidak bersedia namanya ditulis di media, Rabu (27/4/22). Warga mencurigai adanya kegiatan diduga ilegal yang sudah berlangsung lama yaitu dugaan pengoplosan pupuk kimia.

Pupuk tersebut lalu dikemas dalam karung plastik ukuran zak netto 50 Kg dengan merek Pupuk Pelengkap Priazz Jaya Distributor CV Anyu Divy Utama Indonesia di salah satu gudang di Kelurahan Batangberuh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kecurigaan warga menguat karena pupuk tersebut bukan pupuk buatan atau berbahan alami atau oraganik serta murni produksi usaha pupuk lokal. Tapi mengemas ragam jenis pupuk kimia disatukan dalam satu karung sebagaimana merek telampir, dan juga dibuktikan dengan ragam warna pupuk terdiri warna merah, putih, hitam, biru muda dan
warna lainnya mirip pupuk Phonska, KCL, Urea dan Mutiara.

Menurut warga, di gudang tersebut sering terlihat bolak balik 2 unit mobil pick up jenis Panther dan L300 mengangkut pupuk dari gudang dengan cara bongkar muat diduga mengoplos.

Warga juga menyebutkan pupuk yang sudah dikemas dalam karung plastik ukuran 50Kg dilansir ke salah satu toko pupuk di Jalan Persada Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara untuk diperjualbelikan secara bebas. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles