Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Air Putih, Satu Hendak Edarkan Sabu

Dua pria terduga penyalahgunaan narkoba ditangkap di Polsek Air Putih. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID – Polsek Air Putih menangkap dua pria terduga penyalahgunaan narkoba dari dua tempat berbeda, Sabtu (22/8/2026) malam.
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R Hutagaol melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Minggu (23/8/2026).
Tamba menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria inisial AS, 43 tahun, di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari AS, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi narkoba sabu ditaksir seberat 0,9 gram. Selain itu juga ditemukan dan disita pipet, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp50.000.
Kepada petugas, AS mengakui kepemilikan barang bukti untuk diedarkan. Ia juga mengaku membeli sabu dari pria inisial C di Kelurahan Indra Pura dengan harga Rp600.000.
Pada malam yang sama, Polsek Air Putih kembali menangkap seorang pria berinisial ZK, 36 tahun. Terduga ditangkap di dekat rumahnya di Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih.
Saat ditangkap, dari saku jaketnya ditemukan 1 pot vape getar diduga mengandung narkoba. Diinterogasi, ZK mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya.
"Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Putih sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Tamba.[]
PREVIOUS ARTICLE
Penumpang Ojol Tewas Terjatuh dari Motor di Jalan Haji Anif

















