Sunday, August 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Air Putih, Satu Hendak Edarkan Sabu

Mistar.idMinggu, 23 Agustus 2026 pukul 13.07 WIB
dua_terduga_penyalahgunaan_narkoba_ditangkap_polsek_air_putih_satu_hendak_edarkan_sabu

Dua pria terduga penyalahgunaan narkoba ditangkap di Polsek Air Putih. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID – Polsek Air Putih menangkap dua pria terduga penyalahgunaan narkoba dari dua tempat berbeda, Sabtu (22/8/2026) malam.

‎Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R Hutagaol melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Minggu (23/8/2026).

‎Tamba menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria inisial AS, 43 tahun, di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih sekitar pukul 20.30 WIB.

‎Dari AS, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi narkoba sabu ditaksir seberat 0,9 gram. Selain itu juga ditemukan dan disita pipet, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp50.000.

‎Kepada petugas, AS mengakui kepemilikan barang bukti untuk diedarkan. Ia juga mengaku membeli sabu dari pria inisial C di Kelurahan Indra Pura dengan harga Rp600.000.

‎Pada malam yang sama, Polsek Air Putih kembali menangkap seorang pria berinisial ZK, 36 tahun. Terduga ditangkap di dekat rumahnya di Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih.

‎Saat ditangkap, dari saku jaketnya ditemukan 1 pot vape getar diduga mengandung narkoba. Diinterogasi, ZK mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya.

‎"Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Putih sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Tamba.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN