20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Tanjungbalai Diciduk

Tanjungbalai, MISTAR.ID
Dua spesialis pembobol rumah seorang nenek berusia 60 tahun berhasil ditangkap personil Polsek Teluk Nibung. Suheri Sitorus alias Lilik (35) dan Adam Malik (21), berhasil ditangkap hanya berselang satu hari setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di rumah Basriah, Kamis (7/1/21).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (9/1/21) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban.

“Kedua tersangka masing-masing SS alias L (35) dan AM (21) ini merupakan warga Jalan Pancing Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” katanya.

Mereka ditangkap, sambung Iptu Ahmad Dahlan, setelah melakukan pencurian di rumah tetanggganya sendiri.

Baca Juga:3 Pembobol Rumah Warga Diciduk Polisi

“Saat itu rumah yang ditempati oleh Basriah ini dalam keadaan kosong. Korban mengetahui isi rumahnya dicuri kedua pelaku setelah melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka,” pungkasnya.

Tak hanya itu, korban pun melihat keadaan rumahnya dikala itu dalam keadaan sudah berserakan. “Akibat kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan sebesar Rp4.200.000, dikerenakan kedua pelaku mengambil barang berharga berupa lampu emergency, kompor gas, dispenser, risecooker, blender, setrika, DVD, dan receiver,” jelasnya.

Baca Juga:Polsek Patumbak Tembak Pembobol Rumah Kosong

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, kedua tersangka ini usai melakukan pencurian di rumah korbannya telah membagi dua barang hasil curiannya.

“Dari rumah tersangka SS alias L personil dikala itu menyita barang bukti milik korban masing-masing satu buah lampu gantung (emergency), 1 unit receiver dan 1 unit DVD Player. Sedangkan dari tersangka AM alias A (21) ditemukan barang bukti berupa 1 buah kompor gas, 1 buah dispenser, 1 buah risecooker, dan 1 potong kain sarung,” bebernya.(eko/hm10)

Related Articles

Latest Articles