15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dua Pria Pengedar Narkotika Ditangkap di Girsang Sipangan Bolon

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Parapat Resor Simalungun bekerjasama dengan Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon berhasil meringkus dua orang pria O (49) dan rekannya D (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi saat diwawancarai, Jumat (15/12/23) menyebut, kedua tersangka ditangkap di Huta Sidabariba Girsang II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada hari Rabu, (13/12/23).

Joni mengaku, sebelumnya sudah pernah dilakukan penggerebekan di lokasi tersangka diamankan atas adanya laporan dari warga, namun tak kunjung membuahkan hasil.

“Sudah ketiga kali ini baru berhasil ditangkap, sudah kita pantau sebelumnya,” ujar Joni.

Baca juga: Polres Padangsidimpuan Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba

Lebih lanjut Kapolsek Parapat menyampaikan tersangka O yang berhasil diamankan merupakan warga Jalan A.R. Hakim Gg. Satu, No. 02, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kemudian rekannya D seorang wiraswasta, beralamat di Desa Jongginihuta, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.

Pada saat penangkapan, kata Joni, kedua tersangka diketahui sedang menghisap rokok yang bercampur dengan daun ganja dan memaketkan sabu-sabu ke dalam plastik klip.

Related Articles

Latest Articles