20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dua Perwira Polri Saksikan Oknum Jaksa Lakukan Penganiayaan, Poldasu Belum Terima Laporan

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara belum menerima laporan terkait dengan adanya dua oknum Polda Sumut yang menyaksikan oknum Kejati Sumut menganiaya seorang wanita bernama Desy Permatasari. Bahkan, kedua oknum Polri yang bertugas di Polda Sumut dan Polres Langkat itu menakut-nakuti korban.

“Belum ada (tidak ada) saya terima laporan soal itu,” sebut dia, Selasa (12/10/21) petang.

Namun, ia mengakui pihaknya dalam hal ini Polrestabes Medan sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Desy Permatasari. “Dugaan perselingkuhan ada laporannya di Polrestabes Medan,” ujarnya.

Baca juga:Diduga Lakukan Penganiayaan, Kejatisu belum Terima Laporan Soal Oknum Jaksa MJ

Diketahui, oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berinisial MJ dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena dituding menganiaya Desy Permatasari, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Kutacane.

Desy Permatasari sebelumnya dituding sebagai perebut laki orang (pelakor), karena disinyalir berselingkuh dengan ARM alias Mui, pejabat pemerintahan di Pemko Tanjungbalai.

Baca juga: Oknum Jaksa Kejatisu Dilaporkan karena Diduga Aniaya ASN

Menurut Desy Permatasari, saat dirinya dianiaya, ada dua orang perwira kepolisian masing-masing Kompol D dan Kompol AB yang menyaksikan. Kompol D, yang katanya bertugas di Polda Sumut, dan Kompol AB, yang bertugas di Polres Langkat ikut menakut-nakuti Desy Permatasari. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles