6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dua Pencuri Besi Diciduk Polsek Patumbak

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian, Rizky Almuna (25) warga Dusun Makmur Desa Lorong Tanjung Kecamatan Aceh Timur, dan M Rezeki (26) warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, ditangkap pihak Polsek Patumbak saat beraksi di PT Palmec, yang berada di Jalan MG Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (6/2/21).

Awalnya, kedua tersangka masuk ke area pekarangan PT Palmec dengan cara melompat pagar. Sesampainya di dalam, keduanya pun langsung mengambil barang-barang berupa sejumlah besi dan seng yang berada di pabrik.

Baca Juga:Terekam Kamera CCTV, Tersangka Pencurian Ditangkap Polsek Medan Area

“Saat beraksi, warga melihat dan langsung melaporkannya pada karyawan pabrik. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Patumbak dan langsung kita tindaklanjuti dengan mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, Rabu (24/2/21).

Dijelaskan Philip, dari kedua tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti sebuah pipa besi, sebuah besi bekas dan 6 lembar seng.

“Dari pengakuan korban sudah sering terjadi aksi pencurian di dalam pabrik. Kita menduga, pelaku sudah sering melakukan aksinya dan masih kita dalami. Keduanya kita jerat Pasal 363 ayat 2 subs 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru itu.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles