11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi di Madina, Lima Karung Ganja 116 Kg Disita

Medan, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) telah meringkus dua orang kurir narkoba jenis ganja, pada Selasa (9/1/24). Dari kedua tersangka, Polisi menyita lima karung daun ganja seberat 116,2 kilogram (kg) siap edar.

Polisi menyebut kedua tersangka diringkus dari Jalan umum simpang Tambangan Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan kedua tersangka berinisial DP (24) dan MF (28) keduanya warga Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga : 110 Ton Ganja di Madina Ditemukan Melalui Teknologi Citra Satelit

“Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak lima karung dengan berat 116,2 kilogram,” kata Reza, Kamis (18/1/24).

Dikatakan AKBP Reza, pihaknya juga turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi XPander warna hitam nomor polisi BA 1809 IN. Dimana, mobil itu digunakan sebagai pengangkut 5 goni daun ganja tersebut.

Related Articles

Latest Articles