23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Jambret Ditangkap Warga di Amplas

Medan, MISTAR.ID
Dua pelaku jambret handphone ditangkap petugas bersama warga saat beraksi di Jalan Panca Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/2/23) malam.

“Peristiwa perampasan HP itu terjadi di dekat Kantor Lurah Harjosari II Medan Amplas,” terang Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan.

Dijelaskannya, kedua tersangka adalah, Wahid Santoso (28) warga Jalan Bhayangkara Gang Buntu Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, dan M Ridwan (24) warga Jalan Pancing Medan Tembung.

Baca Juga:Warga Amankan Dua Penjambret di Depan Kantor RRI Medan

Sedangkan korbannya, Maulidah Yusni (33) warga Jalan Panca Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.

Kedua tersangka merampas handpone milik korban dari dashboard sepeda motornya. Keduanya langsung berniat kabur, sementara korban berteriak maling.

Warga segera melakukan pengejaran bersama petugas yang kebetulan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat hendak diamankan, kedua tersangka tetap berusaha melarikan diri, tapi akhirnya dapat ditangkap,” sebut Faidir.

Baca Juga:Seorang Remaja Putri Dijambret Kenalanannya Di Medsos, Korban Terseret-seret Hingga Luka Serius

Kata dia, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya diamankan dengan barang bukti HP milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 BK 3034 AIU
abu-abu yang digunakan untuk beraksi.

Korban kemudian membuang laporan polisi nomor: LP/B/111/II/2023/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Kedua tersangka mengaku baru saja mengambil HP korban yang disimpan dilaci sepeda motornya,” pungkasnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti di amankan dan di boyong ke komando Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles