28.3 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Dua Gadis Belia Jadi Korban Mucikari di Medan, Satu Putus Sekolah

Medan, MISTAR.ID

Dua gadis berusia remaja berinisial NR (14) dan F (14) menjadi korban mucikari di Medan. Kedua korban ini ditipu dan dijual kepada pria berinisial DY alias Beni. Akibatnya, satu dari kedua korban tak ingin sekolah lagi.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dalam dua laporan terpisah. Satu laporan dengan korban NR (14), kasusnya sudah sampai di Pengadilan. Sementara kasus yang melibatkan F (14) masih dalam tahap laporan dengan terduga pelaku yang sama.

Dedi Daulay selaku kuasa hukum kedua korban saat ditemui mistar.id di Polda Sumut, Rabu (12/6/24), membenarkan kasus tersebut.

“Ia benar, kasusnya sedang berproses. Untuk korban NR (14) sudah berjalan di Persidangan, namun sayangnya DY alias Beni ini tidak dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dalam dakwaan disebut sebagai pria hidung belang,” ujar Dedi.

Baca juga: Mengenal Pribadi Mucikari Mami Icha, Miliki Jaringan Jual Puluhan ABG

Dikatakan Dedi, kondisi kedua korban saat ini sangat mempengaruhi psikologi. Bahkan salah satu dari korban sudah putus sekolah.

“Awalnya dua-duanya nggak mau sekolah. Satunya setelah dibujuk baru mau sekolah,” tuturnya.

Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terjadi di tanggal berbeda. Diketahui pula, mucikari berbeda. Namun, pria yang menyetubuhi korban sama.

Dijelaskan Dedi, untuk waktu kejadian dengan korban berinisial NR (14) terjadi pada tanggal 17 April 2024. Sementara untuk korban F (14) terjadi di bulan yang sama di akhir bulan April.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berbeda. Keduanya dilakukan di hotel berbeda,” tambahnya.

Baca juga: Di Siantar! Anak Belasan Tahun Ngamar, Umur 20 Tahun jadi Mucikari

Untuk itu, Dedi Daulay meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap Benny ini secepatnya,” tegasnya. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles