12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Dinsos Siantar Gelar Razia Pekat, 11 Pasangan Bukan Muhrim dan 9 Wanita Tak Miliki KTP Terjaring

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 11 pasangan bukan suami-isteri dan sembilan orang wanita, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar dari kos-kosan dan penginapan Kelas Meldati, Jumat (17/12/21) malam.

Kepala bidang (Kabid) Sosial pada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga mengatakan, razia yang mereka gelar tersebut melibatkan personil Sat Binmas Polres Pematangsiantar dan personil Denpom 1/1 Pematangsiantar.

“Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang kita gelar menyasar penginapan-penginapan seperti Sikhar di Jalan Rajamin Purba, Kos-kosan Suci, Debora Koz I dan Penginapan Sikhar di Jalan Viyata Yudha,” ujarnya, Sabtu (18/12/21).

Baca Juga:Razia, 24 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba

Dari lokasi tersebut, petugas temukan pasangan yang bukan suami-isteri. Dari sana, razia dilanjutkan ke Nadya Hotel Jalan Sisingamangaraja, Hotel Togos Jalan Saribudolok, Hotel Flora Inn Jalan Parapat Simpang Dua, Hotel Binnaling Jalan Cornel Simanjuntak dan Kos Kelapa Duo Jalan Sudirman.

Tak tanggung, sebanyak 11 pasangan yang bukan suami-istri terjaring. Tidak hanya itu saja, sembilan orang wanita juga turut diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Jalan Dahlia, Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan pembinaan.

Sebelas pasangan yang bukan suami istri tersebut terjaring karena tidak dapat tunjukkan bukti surat nikah. Begitu juga dengan kesembilan wanita tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP).

Baca Juga:TNI AL dan Polres Pelabuhan Belawan Razia Gabungan, 6 Mesin Judi dan 2 Pemilik Diamankan

Risbon Sinaga kembali mengatakan, razia pekat yang pihaknya lakukan dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022 dengan tujuan membersihkan Kota Pematangsiantar dari penyakit masyarakat atau kegiatan prostitusi untuk menghargai masyarakat yang nantinya merayakan perayaan Natal.

“Kita tidak hanya melibatkan para pegawai Dusos P3A saja, tetapi juga kita libatkan personil Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar,” ujar Risbon.

Selain mengamankan 21 orang dalam razia pekat tersebut, disampaikan Risbon Sinaga kembali pihaknya melalukan pembinaan dan memanggil keluarga serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang salah tersebut.

Baca Juga:Hasil Razia, BNN Temukan Anak Muda di Siantar Banyak yang Positif Narkoba

“Sebelum dipulangkan, kita akan panggil orangtua atau perwakilan keluarga untuk datang ke Kantor Dinsos, menjamini dan mengetahui apa yang sudah diperbuat yang kita amankan itu,” katanya lagi.

Untuk itu, Risbon Sinaga mengimbau kepada masyarakat yang punya niatan berbuat prostitusi untuk urungkan niatnya.

“Jika ditemukan lagi, pihaknya akan menindak tegas. Apalagi saat menyambut Hari Natal, harus menghargai warga yang merayakan Natal,” pungkasnya. (hamzah/hm01).

Related Articles

Latest Articles