17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Diduga Maling, Seorang Pria Diamankan dari Lokasi Kebakaran di Jalan Patuan Anggi Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ET (31) warga Lorong 9, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, ditangkap warga lantaran diduga melakukan pencurian, Kamis (30/3/23).

ET ditangkap sejumlah warga yang tengah berkumpul di Jalan Patuan Anggi menyaksikan kebakaran ruko yang terjadi hingga berita ini diturunkan redaksi.

Baca Juga:Kebakaran Dahsyat Disertai Bunyi Letupan Terjadi di Siantar, 4 Ruko Terbakar

“Aku bukan pencuri, aku difitnah. Gak ada aku mencuri,” ujar ET.

Diketahui, kini ET telah diamankan ke Polsek Siantar Utara di mana sebelumnya sempat dianiaya oleh sejumlah warga.

Baca Juga:Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Unit Ruko di Siantar, ini Kata Saksi Mata

Dari pengakuan ET lagi, kalau dirinya bukan pencuri, melainkan agen angkot.

“Aku ada kerjaku, agen,” ujarnya.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada kebakaran yang terjadi.

“Sudah diamankan di Polsek, nanti kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Hamzah/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles