Diduga Angkut BBM Subsidi Tanpa Dokumen Resmi, Dua Sopir ADP Diamankan di Karo


Tersangka JTS diamankan berikut BBM bersubsidi jenis solar yang diduga akan disalahgunakan. (f:ist/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Dua sopir Angkutan Dalam Pedesaan (ADP) diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo melalui Satgas Operasi Dian Toba 2025 karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa dokumen resmi. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (9/5/2025).
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menjelaskan bahwa sopir pertama, berinisial JTS usia 31 tahun, warga Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, diamankan di Jalan Veteran, tepatnya di Terminal Bawah Kabanjahe, Kelurahan Gung Leto.
"Petugas mendapati delapan jerigen berisi BBM jenis solar, masing-masing 35 liter, serta 32 jerigen pertalite dengan isi sekitar 63 liter. JTS tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM yang sesuai ketentuan," jelas Iptu Pedoman, Sabtu (10/5/2025).
Sementara itu, sopir kedua berinisial FS usia 20 tahun, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, ditangkap di Jalan Perwira, Kelurahan Gung Leto. Saat dihentikan, mobil ADP yang dikendarai FS kedapatan membawa 12 jerigen solar berisi sekitar 384 liter dan sembilan jerigen pertalite sekitar 288 liter, juga tanpa dokumen yang sah.
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Migas dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," tambah Iptu Pedoman.
Warga Karo Keluhkan Kelangkaan BBM
Kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya solar, telah lama dikeluhkan warga Kabupaten Karo, terutama di tiga kecamatan yang memiliki lima SPBU: satu di Kecamatan Tongkoh, dua di Berastagi, dan dua di Kabanjahe. Ketiga wilayah ini merupakan jalur utama lalu lintas warga dan wisatawan.
Suyatno Ginting, warga Berastagi, menyambut baik penindakan tersebut. "Kalau memang dua sopir itu terbukti bersalah, tentu harus diproses. Tapi kita juga minta agar SPBU yang bermain nakal diselidiki dan ditindak tegas," ujarnya.
Ia menilai bahwa kelangkaan solar kerap kali tidak wajar mengingat distribusi dari Pertamina ke SPBU di wilayah Karo cukup rutin. "Kadang seminggu bisa dua sampai tiga mobil tangki naik ke sini. Tapi anehnya BBM cepat habis. Warga jadi curiga," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Josep Karo-Karo. Menurutnya, jika sopir diselidiki, pihak SPBU juga perlu diperiksa. "Kalau terbukti SPBU menjual BBM subsidi tidak sesuai aturan, harus ada sanksi tegas, bahkan bisa disegel sesuai dengan ketentuan dari Kemendag, Bareskrim Polri, maupun Pertamina," ujarnya. (abay/hm17)