18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Diadukan Omak-omak, Jurtul Togel di Simpang Sibereng Silautan Diciduk

Dairi, MISTAR.ID

Personil Polres Dairi menangkap dan mengamankan seorang juru tulis toto gelap (togel) berinisial SS (52), dari kedai kopi simpang Sibereng Silautan, Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul, Dairi, Sabtu (16/10/21).

SS ditangkap dan diamankan ke Mapolres Dairi bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk LG, 1 unit handphone Android, 1 buah tas sandang, uang tunai sebesar Rp488.000, 12 kupon togel, 4 lembar kertas teka teki Ohm brenk, 6 rekap togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis dan 2 buah pulpen.

Penangkapan jurtul togel SS dibenarkan Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh lewat rilisnya, Sabtu (16/10/21).

Baca Juga:Dinilai Meresahkan, Warga Giring Jurtul Togel ke Mapolres Tebing Tinggi

“Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama tim opsnal sekitar pukul 14.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang Sibereng Silautan, Desa Pegagan Julu V tepatnya di warung kopi ada kegiatan perjudian jenis togel yang dilakukan oleh SS,” kata Doni.

Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya pada pukul 15.00 WIB, petugas melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar adanya bahwa SS sedang menjual togel.

Baca Juga:Jurtul Togel dan Kim di Gelandang Warga Ke Polres Tebing Tinggi

SS kemudian langsung diamankan bersama barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi guna dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Polres Dairi akan tetap komit memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian jenis togel. Hal itu terkait pengaduan para ibu rumah tangga melalui call centre 110 yang merasa keberatan dengan adanya perjudian jenis togel. Di mana langganannya adalah para suami mereka yang tentunya jatah belanja kepada para ibu dari suami menjadi berkurang akibat judi togel tersebut,” sebut Doni dalam rilisnya. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles