17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Curi Septor, 7 ABG Warga Tanah Jawa Mendekam di Sel Tahanan Polsekta

Simalungun, MISTAR.ID

Polsekta Tanah Jawa berhasil menangkap 7 orang anak baru gede (ABG) pelaku tindak pidana Curanmor di Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan oleh Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat kepada Mistar melalui telepon selulernya, Selasa (6/10/20).

Dikatakan Kapolsek, awal tertangkap 7 orang pelaku Curanmor tersebut, saat korban
Suratman Warga Huta Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Selasa, (6/10/20) sekira pukul 09.45 WIB, melaporkan sepeda motor miliknya hilang ke Polsekta Tanah Jawa.

Setelah mendapat laporan, korbanpun menceritakan hilangnya sepeda motornya merk Honda Revo BK 6442 WZ pada Senin, (5/10/20) sekira pukul 07.00 WIB, dari halaman rumahnya yang berada di Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Akibat pencurian tersebut pelapor/korban menderita kerugian sebesar Rp4.000.000.

Baca juga: Seorang Bayi Berhasil Diselamatkan dari Peristiwa Kebakaran di Pantai Labu

“Pelapor menyebutkan nama-nama pelaku, mendengar pengakuan korban, personil langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Tak lama, ketujuh pelaku dapat ditangkap oleh petugas dilapangan,” terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, ketujuh pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap adalah Indra Hutagalung (17) warga Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja, Niski Brayanto Silaen (18) warga Huta Ginjang Nagori Jawa Tongah II Kecamatan Hatonduhan, Jekson Daniel Saputra Marpaung (16), warga Huta Parmonangan Kelurahan Huta Bayu Raja Kecamatan Huta Bayu Raja, Pebri Sinaga(16) warga Huta III Parsaguan Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Posma Tarigan, (16) warga Huta II Kode Cina Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja, Johan Marpaung (22), Huta Parmonangan Kelurahan Huta Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja dan Ibra Rangga Sinaga, (16) Huta Balimbingan Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Setelah tertangkap, Indra Hutagalung dan kawan-kawan bersama barang bukti telah diamankan di Polsekta Tanah Jawa guna proses hukum selanjutnya. (nimrot/hm07)

Related Articles

Latest Articles