16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Curi Sawit Senilai Rp166 Juta, 2 Karyawan PT SSM Laut Tador ‘Dijemput’ Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua orang karyawan PT Sumber Sawit Makmur (SSM), Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara digelandang ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara atas dugaan melakukan pencurian dan penggelapan inti buah sawit milik PT SSM senilai Rp166,9 juta. Keduanya yakni DHH (39) dan REP (27) sama-sama warga Dusun XVI PKS, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengaatakan, pencurian tersebut diketahui saat Darwin Sinaga bersama pihak PT SSM mengecek tempat penampungan hasil produksi inti buah kelapa sawit di PKS Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Senin (15/1/24) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat dicek, mereka mendapati banyak buah inti kelapa sawit yang hilang. Padahal, posisi inti buah kelapa sawit masih dalam keadaan penuh (full) pada Sabtu 13 Januari 2024. Merasa curiga, Darwin Sinaga bersama pihak PT SSM mengecek rekaman CCTV.

Dari rekaman terlihat 2 unit mobil yang mengambil inti buah kelapa sawit dari tempat penampungan inti buah kelapa sawit tanpa izin pihak perusahan. “Akibat pencurian tersebut, pihak PKS PT SSM mengaku mengalami kerugian materi sebanyak Rp.166.914.000,” ujar Sagala, Jumat (19/1/24).

Baca Juga : Kebun Tanjung Garbus PTPN 2 Amankan Dua Pencuri Sawit

Selanjutnya, pada hari yang sama pihak perusahaan diwakili Darwin Sinaga membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura. Setelah menerima laporan dari PT SSM, Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan dua pria yang terlihat dari rekaman CCTV itu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas kemudian berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di Desa Laut Tador, Kamis (18/1/24). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dan disita unit truk Hino yang digunakan mengangkut inti kelapa sawit, sisa buah inti kelapa sawit dan uang tunai senilai Rp1,8 juta.

Selanjutnya kedua tersangka dugaan pencurian dan penggelapan di PT SSM berikut barang bukti digelandang ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya. “Meski begitu, kita masih melakukan pengembangan dan melacak penadah inti buah kelapa sawit curian kedua tersangka,” tukas Sagala. (ebson/hm24)

Related Articles

Latest Articles