Cekcok Gara-gara Minta Uang untuk Judol, Pria di Bandung Bunuh Anak Kandung

DR diboyong ke Mapolresta Bandung. (foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial DR (37) membunuh putra kandungnya, RR (15), setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya. Korban tewas setelah berusaha melindungi ibunya dari kekerasan yang dilakukan sang ayah, yang diduga dipicu kecanduan judi online (judol).
Peristiwa itu bermula pada Senin (19/10/2026), ketika DR meminta uang Rp500 ribu kepada istrinya diduga untuk bermain judi online. Permintaan tersebut ditolak hingga memicu pertengkaran di rumah mereka.
"Pelapor adalah ibu korban ya, kemudian korban adalah inisialnya RR berumur 15 tahun, kemudian untuk tersangka inisialnya DR berumur 37 tahun," ujar Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto, dikutip dari detikJabar, Jumat (23/10/2026).
Saat pertengkaran berlangsung, RR berusaha melindungi ibunya dengan berdiri di hadapannya. Namun, DR justru melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga meninggal dunia.
"Percekcokan ini berawal dari tersangka ini meminta uang kepada orang tua korban, ibunya ya. Sehingga terjadi percekcokan itu sebesar Rp500 ribu. Di mana dari keterangan bahwa uang tersebut dipergunakan untuk bermain judi online," kata Tri.
"Kemudian korban berusaha membela ibunya. Setelah itu, pelaku atau tersangka yang merupakan ayahnya dari korban itu emosi ya. Kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia," sambungnya.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan resapan darah di bagian belakang kepala RR akibat hantaman benda tumpul. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
DR ditangkap pada Jumat (23/10/2026) dan dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)















































