31.7 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Cabuli Siswi SMP, Warga Tambun Nabolon Ditangkap Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan seorang laki-laki berinisial AZ (20) warga Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim AKP Made Wira menerangkan, penangkapan terhadap AZ karena perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP berumur 15 Tahun.

Made menerangkan, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 4 kali. Hal tersebut diketahui setelah orang tua korban memintai informasi dari si pelaku, yang kebetulan mengantar korban ke rumah tempat tinggalnya.

Baca Juga : Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Taput

Aksi pencabulan pertama dilakukan di areal SD di Jalan Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, saat itu posisi sekolah sedang sepi atau libur.

“Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali, dan pertama kali dilakukan pada 15 April 2024 lalu” jelas Made, Sabtu (27/4/24) siang.

Atas perbuatannya, orang tua korban kemudian melaporkan secara resmi ke Polres Pematangsiantar dan pelaku pun sudah diamankan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dipersangkakan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” pungkas Made. (roland/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles