14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Bupati Madina Gugup Didepan Hakim

Medan, MISTAR.ID

Menjadi saksi dalam kasus korupsi Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu senilai Rp5,2 miliar di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (27/2/20) kemarin membuat Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution terlihat gugup saat menjawab pertanyaan jaksa.

Tampak jelas wajah orang nomor satu di Madina ini gugup saat JPU Kejatisu, Polim Siregar menanyakan status tanah yang belum disertifikat sebagai bukti kepemilikan aset Pemkab Madina. “Pak, dari hasil temuan bahwa kedua proyek tersebut lahannya belum bersertifikat, kemudian kenapa bisa diklaim sebagai aset Pemkab Madina?” tanya jaksa Polim Siregar

Mendapat pertanyaan itu, Dahlan pun mengatakan walau belum bersertifikat tapi lahan itu adalah milik Pemkab. Merasa apa yang disampaikan Bupati kurang pas, penuntut umum mengatakan jangan di Madina sana, di Medan pun masih banyak orang yang malas mengurus sertifikat.

“Tapi kalau ini kan beda, harus jelas kepemilikan aset dimana lokasi pembangunan proyek dilaksanakan, tidak cukup dengan pengakuan saja, apalagi bapak sebagai kepala daerah,”cetus Polim sembari melepaskan tatapan tajam kepada Bupati Madina.

Melihat Bupati yang begitu datar menjawab pertanyaan jaksa, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Irwan Effendi kemudian menyatakan soal alat berat milik PU Madina di lokasi proyek yang disewakan kepada rekanan, hanya dijawab bupati bahwa alat-alat itu tidak pernah disewakan.

Bahkan ketika majelis menyebutkan dalam pemeriksaan sidang terhadap mantan Sekda Madina dikatakan alat-alat itu disewakan tapi hanya dijawab bupati bahwa Sekda tersebut sudah sakit jadi harap maklum.

Sementara itu ia mengakui belum ada Perda yang mengatur tentang pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Namun ia juga menyatakan bahwa ia juga berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup bahwa ada beberapa kawasan sungai yang diperbolehkan. Namun ketika ditanya bukti izin hanya dijawabnya ada pada wakil bupati. Ditanya lagi sama hakim, apakah bupati sejalan dengan wakil bupati hanya dijawab senyum.

Usai memberikan keterangannya sebagai saksi, ia pun langsung keluar dari gedung belakang Pengadilan Negeri Medan, tempat biasanya keluar masuknya mobil tahanan. Pintu yang sering terkunci itu kali ini terbuka namun bupati tidak mau menjawab pertanyaan awak media dan langsung masuk ke mobil Nopol BK 1790 NR yang menunggunya.

Reporter: Amsal

Editor: Herman

Related Articles

Latest Articles