9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Kasus Pengadaan Bibit Kopi, Bupati Dairi Diperiksa Kejaksaan

Dairi, MISTAR.ID

Terkait kasus dugaan korupsi, Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di kantor Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang baru-baru ini.

Informasi dihimpun mistar.id, pada Rabu (27/12/23), orang nomor 1 di Kabupaten Dairi itu diperiksa sebagai saksi berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi tahun anggaran (TA) 2021 pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan setempat.

Disebutkan ada 70 orang lainnya sebagai saksi berkas terkait dugaan kasus korupsi dimaksud. Selanjutnya para saksi berkas akan dihadirkan pada sidang di Pengadilan Tipikor Medan, termasuk Eddy Kelleng.

Baca juga:Kejari Dairi Tahan Oknum PPK Pengadaan Bibit Kopi Tahun 2021

Khusus pemeriksaan terhadap Eddy Kelleng menjelang pelimpahan tahap II dan penyerahan barang bukti, serta penahanan tersangka inisial LS.

Sebelumnya diberitakan mistar.id, LS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang, pada Sabtu (23/12/23).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi melalui Kasi Pidsus, Chandra Syahputra menjelaskan, setelah pada Jumat (22/12/23) dilakukan tahap II penyerahan barang bukti oleh penyidik, maka langsung dilakukan penahanan terhadap LS.

Baca juga: Begini Pengakuan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bibit Kopi di Dairi

Menurutnya, tersangka dititip selama 20 hari di Rutan Sidikalang. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

LS diketahui selaku oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus pengadaan bibit kopi tersebut.

“Dalam kasus ini ada tersangka lainnya inisial WS dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Chandra. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles