15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi di Siantar, 14 Orang Diperiksa Bergantian

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Pematangsiantar saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang berstatus sebagai saksi. Hal itu dilakukan kepolisian buntut dari laporan seorang oknum anggota Polisi Bripka JM (31) yang bertugas di Sat Intelkam Polres Pematangsiantar, Jumat (7/1/22).

Laporan Bripka JM sedang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Pematangsiantar terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya. Bripka JM dianiaya sejumlah pemuda pada Minggu (2/1/22) malam di Jalan Bahkora II, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terkait kasus pengeroyokan yang dialami Bripka JM dan dua temannya BFS (30) dan LS (49) serta adiknya PM (29). “14 saksi sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus anggota kepolisian yang dianiaya sejumlah pemuda,” ujar Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Jumat (7/1/22).

Baca Juga:Identitas Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Anggota Polisi di Medan Sudah Diketahui

Terhadap ke-14 orang saksi tersebut, Satreskrim Polres Pematangsiantar kini mendalami keterangan-keterangan saksi untuk mengarah kepada para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Bripka JM dan tiga kerabatnya tersebut.

“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi untuk mengarah kepada para pelaku yang terlibat penganiayaan terhadap anggota kepolisian,” kata Banuara.

Dijelaskan AKP Banuara Manurung, saat sebelum terjadinya aksi penganiayaan dan Bripka JM dan ketiga kerabatnya itu sempat mengatakan kalau mereka adalah anggota kepolisian. Namun hal itu tidak diindahkan para pemuda tersebut dan tetap melakukan penganiayaan.

Baca Juga:Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Jalan Enggang Siantar Barat, Dua Sekawan Ini ‘ KO ‘ Lalu Lapor Polisi

“Kejadian ini berawal dari senggolan mobil yang menyebabkan kaca spion mobil yang dikendarai Bripka JM rusak setelah,” ucapnya.

Pasca terjadinya senggolan mobil Toyota Calya BK 1020 RA yang dikendarai Bripka JM dan tiga kerabatnya dengan mobil Toyota Calya BK 1432 WM, dikendarai para pemuda yang terlibat penganiayaan itu dan sempat kejar-kejaran.

“Setelah senggolan itu, sempat kejar-kejaran. Setelah sampai di TKP mau menanyakan agar bisa diselesaikan, saat ditanyakan itu terus ramai orang. Gitunya ceritanya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Waka Polres Pematangsiantar Kompol Ismawansa yang dikonfirmasi membenarkan perihal adanya oknum anggota Sat Intelkam Polres Pematangsiantar yang dikeroyok. “Sudah membuat laporan, lagi dilidik pelakunya,” ungkap Waka Polres. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles