11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Bongkar Grosir Sembako, Pria Diringkus saat Melintas di Tanjung Tiram

Batu Bara, MISTAR.ID

Personel Unit Rekrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean meringkus SR alias Ipul (31)  karena diduga membongkar toko grosir sembako milik Nurhayati (36).

Ipul warga Jalan Terang Bulan Dusun VIII Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, diamankan saat melintas di Jalan Nelayan Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat (24/2/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersangka pembongkar toko grosir sembako tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Jumat (24/2/23).

Baca Juga:Bulog Sumut Jajaki Kerjasama Penyaluran Beras ke Ritel Modern

Disebutkan Kapolsek, tersangka SR alias Ipul melakukan pembongkaran dan mencuri dagangan milik Nurhayati di Jalan Merdeka No 109 Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, diketahui pada Kamis (16/2/23) sekira pukul 07.0O WIB.

Pembongkaran dan pencurian itu diketahui Nurhayati saat  membuka toko grosir ‘Berkat Doa’ miliknya. Korban kaget melihat barang-barang miliknya sudah ada yang hilang. Setelah dicek ternyata 15 kg gula merah, 5 lusin pempers, 3 bungkus kecap, 5 bungkus sampo yang terletak didalam toko grosirnya sudah raib digondol maling.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saat ini tersangka sudah kita amankan di komando untuk proses hukum lebih lanjut. Namun barang bukti hasil curian telah habis dijual tersangka,” pungkas Kapolsek AKP Fery Kusnadi.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles