20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Miris! Bocah di Langkat Mengaku Jadi Korban Pedofil di Rumah Dinas Bupati

Langkat, MISTAR.ID

Sejumlah anak laki-laki berusia belasan tahun di Kabupaten Langkat mengaku telah menjadi korban pelaku pedofilia. Mereka dilecehkan dan bahkan disodomi pelaku berinisial ZS (33).

Ironisnya, perbuatan itu disebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Bahkan pelaku disebut-sebut merupakan salah seorang pengurus yayasan pendidikan keagamaan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Salah seorang orang tua korban, H, saat ditemui di kediamannya, Rabu (3/1/20) siang mengatakan, putranya yang masih berusia 12 tahun –sebut saja namanya Ar– mengalami pelecehan itu saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, akhir November lalu.

Baca Juga: Viral, Wanita yang Paksa Seekor Kucing Merokok Akhirnya Minta Maaf

Saat itu, kata dia, anaknya Ar diajak oleh pelaku untuk menginap di Rumah Dinas Bupati Langkat karena ada kegiatan DMDI di sana.

Ketika di sana, putranya itu pun mandi untuk membersihkan diri. Namun, tanpa disadari Ar, Z ternyata merekam kegiatan mandi sang bocah.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan pelaku kepada Ar. Hal inilah yang dijadikan pelaku untuk mengintimidasi bocah itu. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Ar tak mau melayani nafsunya.

“Anak saya dipaksa pelaku. Kalau anak saya gak mau, dia ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” kata H sembari menunjukkan satu rekaman video.

Tak hanya itu, Z juga merekam aksi mesum itu dengan ponselnya dan kembali digunakan untuk mengancam Ar. Jika sang bocah menceritakan kejadian tersebut, Z mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksual mereka ke publik.

Tak hanya Ar, seorang temannya–sebut saja namanya Jun–juga menjadi kebejatan nafsu Z. “Anak saya sehari sebelum kejadian si Ar juga menjadi korban si Z,” kata E, orang tua Jun di rumahnya.

Parahnya, Jun tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu dia juga disodomi pelaku. Usai melakukan perbuatan bejatnya, Z mengancam akan membunuh Jun jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Baca Juga: Diduga Diracun, Sudah 11 Ekor Lembu Warga Ditemukan Mati di Deli Serdang

Mengetahui kejadian yang menimpa putranya, H kemudian membuat pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat pada 16 Desember 2023.

Kedua orangtua korban kini berharap kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum.

“Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan Z lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya,” tutur H dan E.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. “Nanti saya cek dulu ya. Jum’at ini akan kami gelarkan,” katanya. (Endang/hm22)

Related Articles

Latest Articles