Pematang Siantar, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar, merazia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di rumah kos-kosan di kawasan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Senin (9/10/23).
Kasi Pemberantasan Kompol Pierson, ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya melakukan test urine terhadap 20 penghuni kos, dan dari keseluruhan yang dites, ada 3 perempuan dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Baca Juga:Â Bocah 5 Tahun di Simalungun Diseterika Tantenya, Dinas PPA Pindahkan Korban ke Rumah Aman
“Iya benar ada razia di kos-kosan, dan dari razia itu ditemukan 3 orang positif narkoba” kata Pierson dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar.id, Senin (9/10/23).
Lebih lanjut dikatakan Pierson, razia tersebut sebagai salah satu langkah tindaklanjut pemberantasan narkotika, menindaklanjuti arah presiden, khususnya di Kota Pematang Siantar.
Baca Juga:Â Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Jokowi Diminta Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri
Sementara itu, Kasubbag Umum Joko Sirait mengatakan, ketiga wanita yang positif narkotika tersebut tidak diambil tindakan hukum hanya akan direhabilitasi.
“Tiga perempuan positif, dan akan direhabilitasi,” ucap Joko Sirait menanggapi Mistar.id. (Roland/hm22)