17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Berkas Tersangka Penipuan Sujono Berulangkali Dikembalikan Penyidik, Kejati Sumut Didemo

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa dari berbagai elemen yang mengatasnamakan dirinya sebagai Raksahum (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum), mendesak Kejati Sumut untuk segera memberi kepastian hukum penanganan perkara tersangka penipuan Sujono, yang dilaporkan Achmad Kusnan.

Desakan disampaikan massa saat menggelar unjukrasa di depan gedung Kejati Sumut Jalan Jend. AH Nasution, Jumat (2/9/2022).

Mereka menegaskan tindakan jaksa peneliti yang berulangkali mengembalikan berkas tersangka Sujono, yang diduga korban sebagai mafia tanah sangat merugikan korban karena korban yang sudah ditipu ratusan juta tidak mendapat kepastian hukum. Pengembalian berkas oleh penyidik Kejati Sumut mengindikasikan ada yang tidak beres.

Baca Juga:Puluhan Pengelola Yayasan PAUD Dairi Diperiksa Kejatisu

Koordinator aksi Johan Merdeka mengatakan, Achmad Kusnan telah menjadi korban penipuan ratusan juta rupiah oleh Sujono dimana korban dijanjikan akan diberikan tanah apabila membantu permodalan Sujono yang mengaku tengah mengembangkan perkebunan di Riau. Sejumlah uang diserahkan di Medan, dan sebagian ditransfer.

“Tapi tanah yang dijanjikan itu ternyata tanah negara,” kata Johan.

Dia mengatakan, setelah serangkaian pemeriksaan, Sujono telah ditetapka sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut. Namun, saat pelimpahan berkas ke kejaksaan, berkas tersangka tak kunjung dinyatakan lengkap.

Padahal kata dia, telah ada putusan Praperadilan PN Medan yang mendukung perkara yang dilaporkan Achmad Kusnan untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan.

Petunjuk jaksa juga, kata dia, juga sudah dipenuhi oleh Penyidik Polda Sumut dan sudah 4 kali dilakukan konsultasi dan koordinasi antara penyidik kepolisian dan Kejaksaan, namun sampai hari ini meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, berkasnya belum dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga:Kejatisu Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi BOP PAUD Rp5,4 Miliar Dairi

“Ini ada apa? Kami mendesak Kejati Sumut segera tangkap dan tahan Sujono,” tegasnya.

Setelah beberapa saat berorasi, sejumlah perwakilan massa kemudian diterima oleh Kejati Sumut. Mereka menyerahkan sejumlah dokumen yang mendukung tuntutan mereka. (Iskandar/hm01).

Related Articles

Latest Articles