11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Berdalih Ada Gondoruwo Mengikuti, Dukun Cabul di Batu Bara Cabuli 2 Perempuan

Batu Bara, MISTAR.ID

Kasus asusila dengan modus mengobati terjadi di Kabupaten Batu Bara. Tersangka dukun cabul Ardi alias Dimas (29) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara sukses menyetubuhi dua korbannya.

Kepada korban, tersangka mengatakan ada Gondoruwo yang mengikuti korban. Sementara tersangka yang mengaku paranormal bisa mengobatinya namun korban harus bersedia bersetubuh dengan tersangka. Anehnya, seorang korban tergiur untuk mengembalikan keperawanannya hingga rela ditiduri sang dukun cabul hingga 6 kali.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi menjawab wartawan, Jumat (12/11/21). Kasat mengatakan, kedua korban adalah SP (18) warga Kabupaten Batu Bara dan SY (32) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:Cabuli Anak SD, Pria 19 Tahun Diarak Warga ke Polres Pematangsiantar

“Modus operandi yang diluncurkan tersangka dengan mengatakan kepada korban SP, ada mahluk halus yang mengikutinya yaitu Gondoruwo. Kemudian tersangka mengatakan mampu mengobati korban bahkan tersangka mengatakan mampu mengembalikan keperawanan korban dengan mahar Rp500 ribu. Namun korban harus bersetubuh dengan tersangka,” terang kasat.

Mendengar penuturan tersangka, korban SP percaya dan menyetujui membayar mahar dan melakukan persetubuhan dengan tersangka. Tertarik dengan bujuk rayu tersangka, korban SP mendatangi rumah tersangka untuk mengantar uang mahar sebesar Rp500 ribu pada Minggu (19/9/2021) lalu. Kemudian melakukan perbuatan persetubuhan dengan tersangka yang terjadi hingga 6 kali.

Pertama kali korban disetubuhi tersangka pada Rabu (6/11/21) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara sebanyak dua kali dan setiap malam tersangka menyetubuhi korban hingga terakhir kali pada tanggal 28 Oktober 2021 di rumah tersangka.

Sedangkan terhadap korban SY (32), yang dikenal tersangka melalui media sosial facebook, lewat messenger, tersangka mengatakan ada Gondoruwo yang mengikutinya. “Ada Gondoruwo mengikuti kakak. Kalau mau berobat untuk menghilangkan mahluk halus itu saya bisa mengobatinya,” kata tersangka melancarkan rayuannya.

Baca Juga:Tega! Kakek 75 Tahun di Siantar Diduga Cabuli Cucunya

Saat itu tersangka mengaku seorang paranormal. Terbuai dengan rayuan tersangka, korban mempercayai perkataan tersangka sehingga bersedia melakukan persetubuhan dengan tersangka. Sadar telah menjadi korban nafsu bejat sang dukun cabul, akhirnya kedua korban dalam waktu berlainan membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara.

Menyikapi pengaduan kedua korban, Kasat Reskrim Polres Batu Bara bersama personil langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan tersangka langsung meringkus tersangka di rumahnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan dari kamar tersangka ditemukan dan disita barang bukti berupa 4 boneka, 1 mangkok warna putih, 1 lilin dalam piring warna putih, 1 gelas kaca, 1 gunting, 1 tasbih warna coklat, 1 dompet warna hitam, 1 potong sprei warna biru, 1 bantal warna biru, dan 38 lembar foto.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara. Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi berharap apabila masih ada korban dukun cabul Dimas agar melapor ke Sat Reskrim Polres Batu Bara. “Mungkin saja masih ada korban lainnya. Kami imbau agar segera membuat laporan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara,” imbaunya.(ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles