19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Belum Sempat Nikmati Hasil Curiannya, Nelayan Asal Batu Bara Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Batu Bara, MISTAR.ID

Tergiur mendapatkan uang meski dengan cara tidak halal, seorang nelayan inisial N (25) warga Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Polisi.

Pasalnya, tersangka N diduga melakukan pencurian handphone android milik Syafrizal warga Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Namun belum sempat menikmati hasil curiannya, N keburu ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku beberapa jam setelah menjalankan aksinya.

Baca juga : 3 Pelaku Judi Togel Diciduk Tim Polsek Labuhan Ruku

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan tersangka N diduga melakukan pencurian handphone android milik korban Syafrizal yang sedang dicas di Gudang ikan Gang Selamat Dusun Vll Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Minggu (13/8/23) sekira pukul 03.00 Wib.

“Untuk dapat masuk ke dalam Gudang, tersangka merusak dinding kamar Gudang milik korban yang terbuat dari papan triplek. Setelah mengambil handphone yang sedang dicas tersangka langsung pergi,” ujarnya, Minggu (13/8/23).

Related Articles

Latest Articles