12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bawa Kabur dan Cabuli Pacarnya, Pria 18 Tahun Diamankan Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ARS (18) warga Dolok Masihul diamankan petugas Polres Tebing Tinggi dari sebuah kos-kosan, setelah dua hari membawa dan mencabuli pacarnya berinisial BPY (15) yang merupakan anak di bawah umur, Senin (4/12/23).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (2/12/23) lalu. Saat itu ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam.

Ketika sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi. “Sesampainya di kos, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali,” ujar Agus, Selasa (5/12/23).

Agus mengatakan, kedua orang tua korban merasa kehilangan, sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan hingga akhirnya korban ditemukan oleh keluarga mereka.

“Dari pengakuannya, korban mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali,” ucapnya.

Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Menangkap 9 Orang Terlibat Perjudian

Berdasarkan keterangan korban, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kedua orang tua korban menjemput ARS dari kos-kosannya dan membawa ARS ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak,” pungkasnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles