20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Awal Tahun 2023, Polres Siantar Terima Empat Laporan Masyarakat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sepanjang awal tahun baru 2023. Polres Pematang Siantar sejauh ini telah menerima empat laporan tindak pidana yang telah dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian. “Di awal tahun ini kita ada menerima empat laporan (kasus) yang dilaporkan oleh masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Kamis (5/1/23).

Lanjut Banuara kembali, pihaknya mengimbau agar masyarakat juga dapat memberdayakan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk menjaga kekondusifan di sekitar lingkungannya. “Harus bisa diberdayakan sehingga masalah-masalah kecil tidak lagi dilakukan proses hukum. Tapi bagaimana ketika ada masalah di tengah-tengah masyarakat, kehadiran para tokoh berperan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya kembali.

Sementara itu, selama kurun waktu tahun 2022, AKP Banuara Manurung menyampaikan pihaknya sudah menyelesaikan 145 kasus lewat Restorative Justice (RJ). Adapun kasus yang diselesaikan lewat RJ tersebut beragam, seperti kasus tindak pidana penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).

Baca Juga:Kapolres Siantar: Selama 2022, Siantar Barat Paling Banyak Kasus Kejahatan

Terpisah, dalam pemaparan sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando pun menyampaikan, pada tahun 2022 tindak kejahatan mengalami peningkatan di Kota Pematang Siantar dengan jumlah kasus sebanyak kasus 1.073.

“Dapat saya sampaikan, total kasus yang ada di Pematang Siantar sebanyak 1.073 kasus dengan rincian, kasus konvensional terjadi peningkatan sebanyak 903 atau 41 persen dan untuk peningkatan kasus trans nasional sebanyak 170 atau 2 persen. Total kasus 1.073 pada tahun 2022,” ujar Kapolres AKBP Fernando.

Disampaikan AKBP Fernando kembali, seperti pencurian dan kekerasan (Curas) sebanyak 17 kasus dan 7 pengungkapan dengan 13 tersangka, jumlah kasus naik 143 persen. Pencurian dengan pemberatan (Curat) 77 kasus dan 29 pengungkapan dengan 35 tersangka, jumlah kasus naik 17 persen. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 111 kasus 45 pengungkapan dengan 52 tersangka, jumlah kasus naik 24 persen dan untuk jumlah kasus kejahatan Jalanan mengalami kenaikan dengan trend 26 persen.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles