28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Astaga! Lapas Banceuy Dilempar Sabu, Lapas Siantar ‘Dilempar’ 4,5 Kg Ganja

Siantar, MISTAR.ID

Daun ganja kering seberat 4,5 kilogram ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar.
Narkotika golongan I yang terbungkus rapi dengan lakban itu ditemukan oleh petugas, Henri Sihombing jaga siang Lapas Pematangsiantar, bernama Henry Sihombing.

Temuan yang sudah dilapor Kepala Lapas, Porman Siregar, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Sumatera Utara itu dibenarkan Humas Lapas, Hiras Silalahi, Jumat (17/4/20).

“Pada kamis (16/4/20) sekira jam 18.25 wib, petugas jaga di pos atas itu melihat seorang pria di samping tembok luar Lapas setelah mendengar bunyi dentuman,” ujar Hiras menceritakan kronologi temuan narkotika itu.

“Sekitar jam 18.30 Wib, petugas jaga pos itu melihat bungkusan plastik di tempat asal suara dentuman. Melihat itu, petugas tersebut melapor ke komandan jaga. Komandan jaga memerintahkan anggotanya untuk memeriksa laporan petugas jaga pos atas itu, dan membawa bungkusan itu ke pos komandan jaga,” bebernya.

Selanjutnya, sekitar jam 18.45 Wib, komandan jaga melakukan koordinasi, dan kemudian melaporkan temuan itu kepada Kepala Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar. Kepala Lapas selanjutnya, mengkoordinasikannya ke Polres Simalungun.

Pihak Satres Narkoba Polres Simalungun yang sudah tiba di Lapas, langsung membuka bungkusan plastik tersebut. Isinya 4,5 bungkus yang diduga narkoba jenis ganja seberat 4,5 kilogram.

“Jadi barang tak bertuan itu sudah diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun,” tukas Hiras.

Dilempar Sabu

Kasus nyaris serupa tapi tak sama, juga terjadi di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/4/20) sebagaimana dilansir ANTARA. Seorang pengendara sepeda motor diamankan karena diduga berupaya melemparkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik warna putih. Selain sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah botol minuman keras.

“Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas melalui seseorang pengendara sepeda motor, dengan cara melemparkan plastik putih ke Blok Hunian Sekitar Pos Atas 1,” kata Abdul Aris, di Bandung, Jumat (17/4/20).

Abdul menuturkan, peristiwa itu bermula pada saat petugas pos yang sedang berjaga sekitar pukul 15.40 WIB. Kemudian, petugas tersebut mendapati seorang pengendara motor yang mencurigakan pada pukul 16.00 WIB.

“Pengendara motor tersebut melemparkan plastik putih yang diduga barang terlarang ke dalam area sekitar pos atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung. Petugas pos atas 1 kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut,” kata dia.

Kemudian pihak lapas menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek barang bukti yang dilemparkan ke dalam lapas itu. Abdul mengatakan, barang bukti sabu-sabu itu ditemukan seberat 7,9 gram, kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar sebagai langkah penindakan hukum.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles