22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Aniaya Warga Jalan Bola Kaki di Pematangsiantar, Ginting Dijemput Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar meringkus, Adi Kristanto Ginting (25) warga Jalan Melanthon Siregar Belakang Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, pelaku tindak pidana penganiayaan berat.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Aipda Ponijan Damanik mengatakan, ditangkapnya Adi Kristanto atas dasar laporan korban, Arman Syah Putra (33) warga Jalan Bola kaki, Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Setelah korban penganiayaan buat laporan Laporan Polisi, Nomor : LP / 01 / I / 2021 / SU / STR / Sek Str Barat, tanggal 04 Januari 2021, kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Rabu (17/3/21) dari Jalan Narumonda, Kecamatan Siantar Selatan,” ujar Kanit Reskrim Aipda Ponijan dikonfirmasi, Kamis (18/3/21) sekira pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Aniaya Keponakan, Paman Kandung Dipolisikan ke Polres Siantar

Dijelaskan Ponijan Damanik kembali, terjadinya penganiyaan berat (Anirat) tersebut berlangsung di Hoki Kos yang terletak di Jalan Hoki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu dini hari (3/1/21) kemarin.

“Dari hasil keterangan korban, permasalahan keduanya ditenggarai masalah wanita, Adi Kristanto ini cemburu,” katanya saat dihubungi.
Lebih jauh dikatakan Ponijan, saat penganiayaan berlangsung, Adi Kristanto mendatangi korban di Kos Hoki bersama tiga rekannya langsung menyerang korban.

“Untuk penganiayaan terhadap korban, pelaku seorang diri dan ketiga teman dari pelaku tidak ikut melakukan penganiayaan,” ujarnya. Pasca kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar dan gores pada bagian pinggang belakang, lengan bawah sebelah kiri mengalami luka bakar akibat terkena kenalpot dan mata sebelah kanan korban mengalami luka memar hingga membengkak.

“Akibat perbuatan Adi Kristanto yang menganiaya korban dikenakan Pasal 351 Ayat 1 dari KUHPidana,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles