22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ancam dan Perkosa Anak di Bawah Umur, Buruh Pabrik Ditangkap Polisi

Banten, MISTAR.ID

Polisi menangkap seorang buruh pabrik di Serang, Banten, berinisial AS (22) karena diduga memperkosa anak di bawah umur di kamar kontrakan AS.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniandy menyebutkan, untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka mengancam korban.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, korban diperkosa mulai pada Kamis (28/9/23). Setelah itu, tersangka selalu mengancam korban supaya tidak menceritakan perbuatannya itu kepada keluarga korban.

Baca juga: Diperkosa Anak Pemilik Kos, Korban Ceritakan Kronologinya di Polsek Pancur Batu

Namun beban itu, kata Andi, kemudian diceritakan korban kepada temannya. Tak lama kemudian, berita itu disampaikan teman korban kepada keluarga korban.

“Sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya itu, peristiwa pencabulan dilaporkan ke orang tua korban,” katanya.

Baca juga:Pria di Batu Bara Perkosa dan Aniaya Mertua Hingga Tewas

Mengetahui hal itu, kata Andi lagi, pihak keluarga korban membuat laporan polisi dan berdasarkan itu polisi kemudian menangkap tersangka.

“Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Andi.

Andi menyampaikan AS kini sudah ditahan di Mapolres Serang. “Sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.(detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles