17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Akun Facebook Jaurat Jurnal Dilaporkan ke Polres Taput Terkait P3K

Taput, MISTAR.ID

Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Taput mendatangi Polres Taput, Kamis (20/4/23).

Kedatangan mereka terkait postingan Jaurat Jurnal yang menyebut “P3K ajang bisnis di daerah kami…5 Juta per/orang” dalam akun facebooknya.

Padahal P3K itu menurut pegakuan jaurat jurnal adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Tetapi dalam laporan itu keliru dan diduga ada main mata tentang pegangkatan PPPK ASN, sehingga ramai-ramai membuat laporan dengan modus membersikan nama baik. Dimana menurut pelapor, P3K tersebut (sesuai status fb jaurat jurnal, red) sama dengan PPPK.

Baca Juga:372 Guru Honorer Lulus PPPK 2022 di Siantar, Ini Penjelasan Disdik

“Kita sangat menyesalkan tindakan para PPPK Pemkab Taput yang baru dilantik Bupati Taput. Dimana mereka membuat laporan ke Polres Taput terkait postingan saya yang mengatakan bahwa P3K ajang bisnis di daerah …5 juta/orang. Padahal postingan saya itu bahwa P3K itu adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Makanya saya heran dasar apa para ASN itu ramai-ramai membuat laporan. Apa diduga ada di balik semua itu, sehingga para ASN itu bisa tiba-tiba membuat laporan ke Polres,” ujarnya.

“Padahal menurut saya bahwa P3K itu adalah Pertolongan Partama Pada Kecelakaan,” tambah Dedi Hutasoit, pemilik akun Jaurat Jurnal kepada MISTAR.ID, Kamis (20/4/23).

Tetapi, sambungnya, sebagai warga Indonesia, berhak melaporkan apapun ke polisi dengan bukti-bukti yang jelas. “Jangan hanya karena dipengaruhi makanya membuat laporan,” jelas Dedy.

Sementara Kepala BKD Taput Benjamin Nababan mengaku repot gara-gara masalah itu.

Baca Juga:Pengumuman PPPK Guru Ditunda Sampai Kapan? Begini Kata Cabdis Siantar

“Saya pun jadi repot. Padahal saya lagi di kebun karena hari libur. Tiba-tiba datang puluhan PPPK ramai-ramai ke Kantor BKD. Katanya terkait tentang postingan Jaurat Jurnal. Dalam pertemuan itu saya jelaskan, kalau benar terbukti ada menyebut dalam postingan itu bahwa ASN PPPK Taput memberikan sejumlah uang, tolong dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelas Benjamin.

Sementara Kanit Tipidter Polres Taput I Barus kepada MISTAR.ID seputar laporan terkait postingan Jaurat Jurnal membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima. Tapi untuk menentukan duduk perkara laporan itu, ada khusus ahli megenai ahli bahasa,” jelas Barus. (fernando/hm12)

Related Articles

Latest Articles