11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ada Warga ‘Terciduk’ Buang Bangkai Ikan ke Sungai Bah Bolon

Siantar, MISTAR.ID – Effendi (65), warga Rambung Merah, bekerja sebagai penarik becak motor di Pasar Dwikora Pematangsiantar, terciduk saat membuang bangkai ikan busuk ke Sungai Bah Bolon, di samping rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar, Kamis (30/1/20) sekitar pukul 13.00 Wib.

Maraden Marpaung, Kasubbid Pemeliharaan Lingkungan Ruang Terbuka Hijau dan Kehutanan pada Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan, semula pelaku sedang mau membuang bangkai ikan busuk ke Sungai Bah Bolon, tetapi bangkai ikan-ikan tersebut berceceran di sekitar jembatan.

“Ketika pelaku hendak membuang bangkai ikan tersebut ke sungai, saya lagi lewat kebetuilan mau mengikuti rapat di Kelurahan Bane. Tiba-tiba saya melihat pelaku. Karena kaget, tong ikan yang berisikan bangkai ikan busuk, tumpah di jalanan pada trotoar pejalan kaki di jembatan sungai itu,” katanya.

Kemudian dia katanya ditegur, dan disuruh agar bangkai ikan itu dikuburkan. “Kemudian saya menghubungi Satpol PP untuk menindak si pelaku,” jelas Maraden, kemudian meneruskan perjalanannya.

Ternyata, pelaku tidak mengindahkan perintah untuk mengubur bangkai ikan itu. Maraden bertemu lagi dengan pelaku, dan terlihat lagi bahwa pelaku malah membuang bangkai ikan itu ke bantaran sungai dekat Universitas Simalungun (USI).

“Saya disuruh pemilik ikan yang jualan di pasar ikan Dwikora Parluasan. Marga Siregar, dia itu warga Timbang Galung,” ungkapnya.

Dia mengaku diberi upah sebesar Rp30 ribu untuk membuang bangkai ikan busuk tersebut.

“Saya mohon pak, agar dibebaskan. Saya bingung mau gimana lagi. Kalau dikembalikan, pada siapa dan kemana saya antar ikan busuk itu. Tolong saya dimaafkan pak, ibu,” ujar pria tua itu nada ketakutan.(hm02)

Penulis : Yetty

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles