15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

8 Anggota Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam Poldasu Terkait Penemuan 57 Kg Sabu

Medan, MISTAR.ID

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang personil polisi, terdiri dari 3 Polair dan 5 personil yang bertugas di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Senin (7/6/21).

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka atas 57 Kg sabu tak bertuan yang ditemukan Polres Tanjungbalai, di perairan Sungai Lunang Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka sebatas klarifikasi.

Baca Juga:Gara-gara Sabu Rp40 Ribu, Kuli Bangunan Ditangkap Polsek Medan Baru

“Dimintai klarifikasi saja. Masih berlangsung pemeriksaannya,” ujar MP Nainggolan, sembari belum mau menyebut identitas ke 8 personil yang diperiksa itu.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai menyita 57 Kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, saat sejumlah personil sedang melakukan patroli disana, Rabu (19/5/21).

Petugas yang curiga adanya sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang, dengan 2 orang laki-laki berada di atasnya, kemudian melakukan pengejaran.

Baca Juga:Jual Sabu, Dedek Diringkus Polisi dari Simpang Capucino Simalungun

Kapal itu kemudian bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sementara, dua orang laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 Kg narkotika jenis sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan, dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles