11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa Asal Pangkalpinang di Sleman

Solo, MISTAR.ID

Polisi menangkap dua pria yang melakukan mutilasi dan membuang bagian tubuh korban di beberapa tempat di Kabupaten Sleman, DIY. Berikut 7 fakta awal yang muncul pasca penangkapan mutilasi mahasiswa Pangkalpinang.

1. Identitas kedua pelaku
Dirreskimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, kedua tersangka berinisial W dan RD. W dikenal sebagai karyawan sebuah perusahaan kuliner. Sedangkan RD adalah penjual kue. Keduanya tertangkap kabur ke Jawa Barat.

“Tersangka W KTP warga Magelang, lalu RD KTP warga DKI Jakarta,” kata Endriadi saat membacakan kasus tersebut di Polda DIY, Minggu (16/7/23).

Baca juga: Kasus Mutilasi Model Cantik Abby Choi: Dalangnya Mantan Polisi hingga Tersangka Baru

“Jadi pelaku dan korban saling kenal. teman-teman,” imbuhnya.

2. Korban mahasiswa di Yogyakarta
Endriadi menjelaskan, korban mutilasi adalah mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta. Inisial korban R.

“Menurut RS Bhayangkara, korban juga laki-laki,” ujarnya.

“Yang bersangkutan adalah mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta,” kata Endriadi.

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Dimakamkan Satu Liang dengan Anaknya

3. Korban dilaporkan hilang
Wadir reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, selain dari hasil forensik, polisi juga mengetahui identitas korban dari laporan orang hilang.

“Polsek Kasihan menerima laporan hilangnya, kemudian kami komunikasikan dengan pihak kepolisian dan mencocokkan bagian tubuh tersebut,” kata Tri Panungko pada Minggu (16/7/23).

Saat kasusnya diketahui publik, Endriadi tidak memberikan informasi apapun mengenai identitas korban.

“Ya (warga Pangkal Pinang). Kami akan menginformasikan (keluarga) nanti,” katanya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Ngaku Menyesal Tapi Ekspresinya Datar

4. Korban dibunuh di kos tersangka
Menurut penyelidikan polisi, dua pelaku mengeksekusi korban di sebuah rumah kos.

“Terkait TKP, saat ini kami mendapat informasi bahwa kasus tersebut terjadi di Triharjo, Sleman, Jogja. Pada saat yang sama, kami mendapat informasi kos-kosan nya,” kata Endriadi.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, sehingga belum bisa memastikan kapan korban dieksekusi. Dua tersangka masih dalam penyelidikan untuk menentukan motif pembunuhan.

Setelah memutilasi dan membuang korbannya, kedua pelaku melarikan diri ke Jawa Barat.

Baca juga: Tragis! Wanita Asal Bekasi Dimutilasi Gergaji Listrik dan Disimpan di Boks

5. Bukti Panci Oven
Olah TKP kos di Triharjo, Sleman polisi setelah memeriksa beberapa barang bukti, antara lain pisau dan cangkul kecil. Polisi juga menyita peralatan masak seperti kompor dan tabung elpiji tiga kilogram, mangkok, panci besar, dan serbet. Kemudian ember, tali, kantong plastik, palu kecil, handphone dan lain-lain.

Dirrekrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, barang tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka berinisial W di Triharjo, Sleman.

“Jadi barang atau barang bukti TKP tersebut kami temukan di salah satu tempat kos terduga pelaku,” kata Endriadi kemarin.

Baca juga: Pria di Bekasi Hilang Misterius, Polisi Justru Menemukan Mayat Perempuan Mati Dimutilasi

Saat ditanya mengenai hubungan antara kompor dan panci lainnya dengan kasus pembunuhan dan mutilasi, Endriadi tidak menjawab lebih lanjut. Namun, dia membenarkan bahwa barang bukti yang dihadirkan polisi terkait dengan kasus mutilasi ini.

6. Korban identik dengan mahasiswa UMY
Polda DIY mengatakan korban mutilasi yang bagian tubuhnya dibuang di beberapa tempat di Sleman dengan inisial R adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. R dikabarkan tinggal di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Fakta yang ditemukan polisi sejalan dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang hilang sejak Selasa lalu. Mahasiswa UMY yang hilang tersebut adalah Redho Tri Agustian, 20 tahun, yang tinggal di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Baca juga: Usai Temukan Bom Rakitan, Polisi Tangkap Terduga Teroris di Sleman

“Tentunya, kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian,” kata Faris Al-Fadat, Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan melansir DetikJateng, Senin (17/7/23).

7. Diancam pasal pembunuhan berencana
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua mahasiswa yang melakukan mutilasi tersebut didakwa melakukan pembunuhan berencana.

“Menurut laporan polisi yang diterbitkan Polresta Sleman, kami melanjutkan penyelidikan berdasarkan Pasal 340, jadi ini pembunuhan berencana,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi kemarin. (Mtr/hm21).

Related Articles

Latest Articles