18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

3 Pengedar Sabu Asal Siantar dan Simalungun Diringkus Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tiga pria diduga pengedar narkoba asal Siantar dan Simalungun diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari lokasi berbeda. Ketiganya yaitu Koko Purba (41), warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Musa Siregar (42) warga Jalan Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan terakhir Aria (31) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan, ketika pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diringkus pada Selasa (4/5/21) kemarin.

“Kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa Koko Purba ada membawa ganja di Jalan Melanthon Siregar, personel pun melakukan penyelidikan dan berhasil neringkusnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (6/5/21).

Baca juga: Edarkan Sabu, 2 Pedagang Ikan di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

Saat berlangsungnya penangkapan, Koko Purba terlihat sedang berdiri di pinggir jalan. Tanpa membuang waktu, petugas segera menyergapnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik berisi 9 paket narkotika jenis ganja seberat 10,36 gram (bruto).

Berselang beberapa jam kemudian, Personel Satnarkoba kembali dapat informasi ada seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara.

“Infornasi yang didapat personel itu seorang pria membawa narkoba bernama Aria ditangkap di Jalan Ade Irma sedang berada di dalam mobil Toyota Kijang Innova BK 1746 KA, sedang parkir di pinggir jalan,” ujar AKP Rusdi Ahya kembali.

Dari laci pintu mobil ditemukan kotak rokok berisi satu buah mancis lengkap dengan jarum sumbu khusus. Kemudian sendok terbuat dari pipet, 5 batang pipet, sebuah tutup botol yang sudah dilubangi dan dua batang pipa kaca berisi sabu-sabu seberat 2,31 gram (bruto).

Baca juga: Sopir Ini Diamankan Polisi dari Jalan Keramat Indah Usai Beli Sabu

Tidak hanya itu saja, selepas penangkapan Aria. Personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali meringkus Musa Siregar dari Jalan Angkola, Kecamatan Siantar Utara. Sementara, Musa Siregar diringkus petugas dari dalam rumahnya, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu.

Dari dalam rumahnya juga ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu lainnya seberat 0.40 gram (bruto), 1 bungkus plastik klip, mancis dan 2 buah sendok terbuat dari pipet. Sedangkan dari dalam lemari besi ditemukan sebuah buku notes kecil.

“Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan dari lokasi berbeda dan kini status hukum ketiganya dinaikkan menjadi tersangka dan juga mengakui barang bukti yang disita, milik ketiganya,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles