17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Aksi Penipuannya Viral di Tiktok, 2 WNA Asal Iran Ditahan Imigrasi Sibolga

Saroha mengatakan, hasil penyidikan Polisi dan Imigrasi, AAM dan MEA membantah telah melakukan pencurian. Namun pihaknya menemukan uang sebesar Rp800 ribu dan bukti transferan uang atas nama orang lain.

“Mereka mengaku bahwa uang 800ribu itu merupakan hasil penukaran mata uang asing ke mata uang rupiah. Namun setelah diminta bukti penukaran, MEA dan AAM tidak bisa menunjukkan,” sebutnya.

Menurut Saroha, setelah diserahkan oleh kepolisian, MEA dan AAM saat ini menjadi tahanan Kantor Imigrasi Sibolga selama 30 hari.

“MEA dan MMA ditahan sejak tanggal 17 Desember 2023,” jelas Saroha.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Saroha, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti dari MEA dan AAM, antara lain, sepatu, baju, topi, paspor, mobil Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama milik Ilham Syahria warga Jalan Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.

“Dan yang paling aneh, ada cincin yang diakui warga Iran itu merupakan jimat,” kata Saroha.

Baca Juga: 63 Napi di Sumut Divonis Pidana Mati Sepanjang Tahun 2023

Saroha mengungkapkan, MEA dan AMM masuk ke Indonesia melalui Bali pada tanggal 18 September 2023.

Dalam kasus ini, Imigrasi Sibolga juga tidak menutup pintu jika ada informasi dari warga yang merasa menjadi korban atas kelakuan MEA dan AAM. Ia pun meminta kepada masyarakat agar membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Sebelum dideportasi (dipulangkan) ke negaranya, masyarakat yang menjadi korban WNA itu boleh berkoordinasi dengan Imigrasi Sibolga atau ke Kepolisian,” jelasnya.

Menurut Saroha, MEA diketahui merupakan seorang pekerja teknisi CCTV. Sementara AAM berkerja sebagai penjual kain. Hal itu bedasarkan keterangan paspor dengan nomor A63285003 dan K61899863.

“Paspor nya berlaku sampai tahun 2028,” kata Saroha. (Hendra/hm22)

Related Articles

Latest Articles