22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Aksi Penipuannya Viral di Tiktok, 2 WNA Asal Iran Ditahan Imigrasi Sibolga

MISTAR.ID

Kota Sibolga, sempat viral karena diduga lakukan aksi kejahatan,

Dua warga negara asing (WNA) asal Iran ditahan di kantor Imigrasi Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kedua pria itu sempat viral di media sosial karena diduga melakukan aksi kejahatan di Kota Sibolga beberapa waktu lalu.

“Kedua WNA dikenakan pasal 75 ayat 1 tahun 2021 tentang keimigrasian,” kata kepala Kantor Imigrasi Kota Sibolga, Saroha Manullang, Kamis (28/12/23).

AAM dan MEA, kata Saroha, melakukan aksi penipuan dan pencurian di beberapa kota.

“Modusnya dengan menukar uang dan belanja aksesoris selular. Aksi kedua WNA itu juga sudah viral di TikTok dan Facebook,” tambahnya.

Baca Juga: Ancam Nyawa Pedagang, PD PHJ Siantar Diminta Segera Perbaiki Pasar yang Ambruk

Dikatakan Saroha, sebelum ditangkap, dua warga asal Iran itu sempat beraksi di Sibabangun, Tapteng. Keduanya disebutkan diduga melakukan pencurian terhadap warga setempat.

Atas aksinya tersebut, warga yang menjadi korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. “Kemudian korban membuat laporan ke Polres Tapteng,” jelas Saroha.

Setelah menerima laporan warga, kata Saroha, polisi pun melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keduanya.

Pelarian MEA dan AAM berakhir saat melintas di depan Pengadilan Negeri Sibolga. “Keduanya berencana mau ke Medan,” jelas Saroha.

Related Articles

Latest Articles