Deli Serdang, MISTAR.ID
Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap dua juru tulis (jurtul) togel dari tempat terpisah di Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (10/1/24).
BH (48) diciduk saat sedang menulis togel kim di warung kopi Wak Ndut Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:Â Dipecat, Polisi Penembak yang Tewaskan Dua Nelayan di Sultra Ajukan Banding
Satunya lagi, S (38) dipergoki petugas sedang mengirimkan angka togel melalui hape di warung Icha, Jalan Desa Tanjung Morawa B, Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa.
Bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 219 ribu, 3 unit ponsel, kertas karbon, sepuluh pulpen, kalkulator, catatan nomor angka keluar berisi tebakan togel, 7 blok kertas catatan pembelian nomor Togel Sydney, SGP dan Kim.
Baca Juga:Â Dugaan Suap Kadisdik Madina, Dirkrimsus Polda Sumut Terkesan Buang Badan
Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Togel dibeli melalui WhatsApp dan uangnya disetor kepada Korlap (agen) berinisial CL.
Keduanya sudah 3 tahun berbisnis haram judi togel dan mendapatkan keuntungan 25 persen dari hasil setiap putaran.
“Kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim Kompol M Agustiawan, Kamis (11/1/24).(Sembiring/hm22)