Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

1.931 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H

Mistar.idSabtu, 21 Maret 2026 pukul 16.33 WIB
1931_warga_binaan_lapas_kelas_i_medan_terima_remisi_khusus_idulfitri_1447_h

Pemberian remisi bagi warga binaan yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan (foto:Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 1.931 warga binaan di Lapas Kelas I Medan menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah, Lapas Kelas I Medan, pada Sabtu (21/03/2026).

Berdasarkan data, dari total 2.850 penghuni, sebanyak 2.506 di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 1.931 warga binaan diusulkan menerima Remisi Khusus Idulfitri.

Adapun rinciannya, sebanyak 1.925 orang mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I), dua orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) dan langsung bebas, serta empat orang menjalani subsider denda.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Selain itu, mereka juga menunjukkan perilaku baik dan aktif selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa remisi bukan hanya hak warga binaan, tetapi juga menjadi bentuk kepercayaan negara atas hasil pembinaan yang telah dijalani.

“Selain menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif warga binaan, remisi ini juga bertujuan untuk memotivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjalankan pembinaan secara berkelanjutan. Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.

“Kami juga berharap warga binaan yang mendapatkan kebebasan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri serta tidak mengulangi kesalahan,” tuturnya.

Hal ini juga menjadi bukti perwujudan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial di Lapas Kelas I Medan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN