9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

16 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Penembakan di Martubung

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 16 saksi sudah dimintai keterangan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan seorang warga bernama M Ridho Gufa (37).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihaknya dalam hal ini Polres Belawan dibantu Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus yang menewaskan seorang warga di Martubung Belawan, Minggu (28/3/21).

Saat ini, sebut dia, sudah 16 warga telah dimintai keterangan dan barang bukti yang diamankan masih dalam proses pengujian. “Proses penyelidikannya masih terus dilakukan. Saat ini, sudah 16 warga dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya, Senin (5/4/21).

Baca Juga:Penembakan di Martubung, Polisi Periksa Selongsong Peluru

Disinggung soal bukti petunjuk, Hadi mengaku sudah mengamankan sejumlah barang, termasuk selongsong peluru yang telah menembus kepala korban. “Kalau soal selongsong peluru, masih diuji balistik untuk mengetahui jenisnya,” terang Hadi.

Kepolisian sedang memeriksa barang bukti selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian penembakan terhadap Ridho Gufa di Jalan KL Yos Sudarso Km 12 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di depan SPBU.

Baca Juga:Istri Korban Penembakan OTK di Medan Berharap Polisi Bergerak Cepat Ungkap Pelaku

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, Polda Sumut telah mengirimkan barang bukti selongsong peluru itu ke Laboratorium untuk dilakukan uji balistik.

“Barang bukti selongsong peluru sudah kita kirim ke laboratorium. Hasilnya belum,” ujar dia, Selasa (30/3/21).

Diketahui, M Ridho Gufa tewas ditembak OTK pada bagian kepala belakang tembus ke kening depan di depan SPBU Jalan KL Yos Sudarso KM 13, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (28/3/21) dini hari.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles