11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

15 Tersangka Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 15 tersangka kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang dikendalikan Jonni alias Apin BK, dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ke-15 tersangka diserahkan ke Kejati Sumut setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Selain para tersangka, sambung Kabid, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa puluhan komputer.

“Ya benar, hari ini 15 tersangka perkara judi online dan barang bukti diserahkan ke Kejatisu,” ucap dia, Rabu (7/12/22).

Baca juga: Polda Sumut Sita Jetski, Speed Boat dan Kapal Milik Apin BK Senilai Rp158 Miliar

Hadi menyebut, 15 tersangka itu berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA. Sementara tersangka Jonni alias Apin BK belum diserahkan karena masih menjalani pemeriksaan dalam perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan Tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU,” katanya.

Menurut Hadi, masa penahanan Jonni alias Apin BK hingga Selasa 13 Desember 2022. “Massa penahanannya hingga 13 Desember, terhitung dari awal selama 60 hari,” jawabnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan kalau berkas judi online terbesar di Sumatera Utara yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap. “Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar dia, Rabu (30/11/22).

Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

Baca juga: Berkas Judi Online Apin BK dan 15 Tersangka Dinyatakan Lengkap

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK telah diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional. Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.

Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles