Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

10 Kasus Kekerasan Jurnalis Terjadi Sepanjang 2025 di Sumut

Mistar.idSelasa, 16 Desember 2025 14.28
EH
DI
10_kasus_kekerasan_jurnalis_terjadi_sepanjang_2025_di_sumut

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 10 kasus intimidasi–kekerasan terhadap jurnalis terjadi sepanjang 2025.

Data ini dipaparkan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dalam siaran pers mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Selasa (16/12/2025).

"Kami mencatat 10 serangan terhadap jurnalis sepanjang 2025, mulai intimidasi hingga kekerasan fisik. Catatan ini tidak jauh berubah dibandingkan tahun 2024, yakni 13 kasus," katanya.

Ia memaparkan, dari 10 kasus tersebut, aktor-aktor yang menjadi dalang tindakan intimidasi–kekerasan tersebut meliputi unsur pemerintah hingga aparat kepolisian.

"Tindakan-tindakan ini dilakukan oleh berbagai aktor di antaranya pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pengusaha. Memburuknya situasi demokrasi di Sumut juga tercermin dari aksi demonstrasi pada Agustus lalu. Aparat keamanan menangani demonstran secara brutal," ujar Adinda.

Adinda melanjutkan, aparat kepolisian menangkap setiap orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi. Setelah ditangkap, kata Adinda, polisi memukul, menampar, menyeret, hingga menendang.

"Kami juga mencatat setidaknya 44 orang ditangkap dengan sewenang-wenang dan puluhan orang terluka dalam demonstrasi tersebut. Angka ini masih belum termasuk puluhan orang mencakup anak-anak yang ditangkap tanpa pendamping hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, KontraS Sumut juga mencatat setidaknya tujuh aktivis hak asasi manusia (HAM) mengalami tindakan kriminalisasi saat memperjuangkan hak tanah mereka. Padahal, dalam sebuah negara demokrasi, keberadaan ruang sipil merupakan suatu hal yang fundamental.

"Ruang sipil dalam negara demokrasi merujuk pada sebuah lingkungan yang memungkinkan masyarakat sipil dapat terlibat, berpartisipasi dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budayanya. Menyempitnya ruang sipil, maka sama artinya dengan memburuknya demokrasi dan HAM di sebuah negara," tuturnya.

Adinda mengatakan, fenomena-fenomena pelanggaran HAM tersebut menunjukkan serangkaian bencana yang memengaruhi penegakan HAM di Sumut. Situasi ini akan terus berlanjut selama pemerintahnya masih didominasi oleh rezim kekerasan dan diduga pelaku pelanggaran HAM. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN