Saturday, October 10, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Wajah Anak Tersebar Tanpa Sensor, Billy Syahputra Siapkan Laporan Polisi

Mistar.idSabtu, 10 Oktober 2026 pukul 15.41 WIB
wajah_anak_tersebar_tanpa_sensor_billy_syahputra_siapkan_laporan_polisi

Billy Syahputra. (foto: okezone/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Billy Syahputra berencana menempuh jalur hukum menyusul beredarnya video perselisihan di sebuah kawasan wisata di Bali yang memperlihatkan wajah anaknya tanpa sensor. Melalui tim kuasa hukum, Billy tengah mempersiapkan laporan polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid, mengatakan persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan perselisihan yang terjadi di lokasi wisata, tetapi juga menyangkut privasi anak di bawah umur yang wajahnya terekspos ke publik.

Fahmi menyoroti bagian video yang memperlihatkan Billy sedang menggendong anaknya tanpa adanya upaya menyamarkan identitas visual anak tersebut.

“Saya melihat Billy itu ada menggendong seorang anak kecil, tapi itu tidak ada diblur sama sekali. Dilepas begitu saja. Dan inilah yang menjadi persoalan,” ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Fahmi, penyebaran rekaman yang menampilkan wajah anak tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum mengenai perlindungan data pribadi. Karena itu, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap orang yang diduga menyebarluaskan video tersebut.

Ia merujuk pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Fahmi menyebut ketentuan tersebut mengatur larangan dan sanksi terkait perbuatan tertentu terhadap data pribadi.

“Apabila ada seseorang yang menyebarkan data pribadi tanpa izin dari yang berhak, maka itu patut diduga adalah perbuatan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Fahmi juga menyinggung data biometrik sebagai salah satu kategori data pribadi yang mendapat perlindungan dalam undang-undang. Menurutnya, penyebaran informasi yang berkaitan dengan identitas seseorang perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Billy saat ini tengah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan sebelum laporan resmi disampaikan kepada kepolisian. Fahmi memastikan Billy telah memberikan kuasa kepada tim hukumnya untuk menangani persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ucap Fahmi.

Hingga saat ini, langkah hukum tersebut masih dalam tahap persiapan. Dugaan pelanggaran yang disampaikan pihak Billy juga perlu diproses dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN